Raffi Ahmad Postif Konsumsi Narkotika Jenis Baru


KABAR KITO - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan dua dari 17 orang yang diamankan dalam peneyergapan di rumah Raffi Ahmad, positif mengkonsumsi narkotika jenis baru. Dengan demikian, jumlah orang yang positif menggunakan narkotika berjumlah 7 orang.
"Yang lima orang kemarin kan positif ganja dan ekstasi, kalau dua orang ini yang jenis baru," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium BNN AKBP Kuswardani kepada wartawan di Gedung BNN, Senin (28/1/2013) malam.

Menurut Kuswardani, hasil positif dua orang itu didapatkan dari tes urine. Bedanya dengan lima orang pertama yang dinyatakan positif narkoba dan langsung diketahui kandungan urinenya, urine kedua orang itu harus diekstraksi terlebih dahulu untuk melihat kandungan.
Oleh sebab itu, hasil diketahui lebih lama dari lima orang sebelumnya.
Saat ditanya apakah salah satu dari dua orang yang positif mengonsumsi narkoba jenis baru adalah salah satu dari empat artis yang diamankan BNN dari kediaman Raffi Ahmad, Kuswardani enggan menjawab.
"Kita serahkan saja prosesnya ke penyidik yang berwenang, saya tidak berkenan," tampiknya.

Narkoba turunan Chatonine
Kuswardani menjelaskan, kandungan narkotika yang terdapat di urine dua orang tersebut adalah turunan dari zat derifat chatinone. Zat tersebut adalah zat baru yang sebelumnya disebut Deputi Pemberantasan BNN, Benny J. Mamoto, sebagai zat yang baru di Indonesia.
"Jadi ini sebagai gambaran. Zat itu sebagai inti body-nya, nah yang dikonsumsi dua orang ini adalah turunannya dari zat itu," lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, zat derifat Chatonine berasal dari tanaman Cath yang tumbuh subur di negara Azerbeijan. Jika diolah, zat tersebut dapat digunakan untuk campuran ekstasi dengan efek samping dapat menimbulkan perasaan senang dan kehilangan nafsu makan bagi penggunanya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlanjut. Pihak BNN berjanji akan mengumumkan informasi lengkap tersebut kepada wartawan, Senin malam.

Baca Juga : Status Wanda di DPRD Jakarta  
                    Raffi Ahmad Ditetapkan Sebagai Tersangka

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama