KABAR KITO - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan dua dari 17 orang yang
diamankan dalam peneyergapan di rumah Raffi Ahmad, positif mengkonsumsi
narkotika jenis baru. Dengan demikian, jumlah orang yang positif
menggunakan narkotika berjumlah 7 orang.
"Yang lima orang
kemarin kan positif ganja dan ekstasi, kalau dua orang ini yang jenis
baru," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium BNN AKBP
Kuswardani kepada wartawan di Gedung BNN, Senin (28/1/2013) malam.
Menurut
Kuswardani, hasil positif dua orang itu didapatkan dari tes urine.
Bedanya dengan lima orang pertama yang dinyatakan positif narkoba dan
langsung diketahui kandungan urinenya, urine kedua orang itu harus
diekstraksi terlebih dahulu untuk melihat kandungan.
Oleh sebab itu, hasil diketahui lebih lama dari lima orang sebelumnya.
Saat
ditanya apakah salah satu dari dua orang yang positif mengonsumsi
narkoba jenis baru adalah salah satu dari empat artis yang diamankan BNN
dari kediaman Raffi Ahmad, Kuswardani enggan menjawab.
"Kita serahkan saja prosesnya ke penyidik yang berwenang, saya tidak berkenan," tampiknya.
Narkoba turunan Chatonine
Kuswardani
menjelaskan, kandungan narkotika yang terdapat di urine dua orang
tersebut adalah turunan dari zat derifat chatinone. Zat tersebut adalah
zat baru yang sebelumnya disebut Deputi Pemberantasan BNN, Benny J.
Mamoto, sebagai zat yang baru di Indonesia.
"Jadi ini sebagai gambaran. Zat itu sebagai inti body-nya, nah yang dikonsumsi dua orang ini adalah turunannya dari zat itu," lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com,
zat derifat Chatonine berasal dari tanaman Cath yang tumbuh subur di
negara Azerbeijan. Jika diolah, zat tersebut dapat digunakan untuk
campuran ekstasi dengan efek samping dapat menimbulkan perasaan senang
dan kehilangan nafsu makan bagi penggunanya.
Hingga
kini, proses penyelidikan masih berlanjut. Pihak BNN berjanji akan
mengumumkan informasi lengkap tersebut kepada wartawan, Senin malam.
Baca Juga : Status Wanda di DPRD Jakarta
Raffi Ahmad Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca Juga : Status Wanda di DPRD Jakarta
Raffi Ahmad Ditetapkan Sebagai Tersangka
Posting Komentar