Kades Koto Rendah dan Menantu Ditahan Polisi

KADES KOTO RENDAHKABARKITO - KERINCI – Kepala Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Hemawi (42), bersama menantunya Tomi (24), ditangkap anggota Polres Kerinci, Rabu (6/3).

Keduanya ditangkap lantaran diduga menyiksa seorang warganya yakni Sutan Saril. Sutan mengalami luka di bagian kepalanya. Luka di tangan lengan kiri, dan kening serta pinggang. Sehingga korban menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Informasi yang didapat Tribun dari Polres Kerinci, awal terjadinya pengeroyokan dilakukan Hemawi bersama menantunya dan tiga orang putranya lantaran Hemawi merasa risih tentang pemberitaan yang dikomentari Sutan Saril. Korban yang sudah emosi, akhirnya mengamuk dan melukai Sutan.

Kapolres Kerinci AKBP Ismail, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Saleh mengiyakan Kades Koto Rendah telah ditahan, karena melakukan pengeroyokan terhadap Sutan Saril dua pekan lalu.

Berdasarkan hasil visum serta alat bukti lainnya, Hemawi dan Tomi ditetapkan jadi tersangka pengeroyokan. Saat ini sudah resmi kita tahan," kata Agus Saleh, Rabu (6/3).

Dijelasksan Agus, dalam kasus ini tidak hanya Hemawi dan Tomi saja sebagai tersangka. Namun, ada tiga orang lagi. Ketiganya masih dalam pengejaran. Mereka membantu Hemawi melakukan pengeroyokan. "Dalam kasus ini, kita menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya kabur dan saaat ini buron petugas," tegasnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 170 junto pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Agus menambahkan, setelah pihaknya menangkap tersangka, puluhan warga memberi ucapan terima kasih atas ditahannya Kades Koto Rendah Hemawi, yang melakukan pengeroyokan Sutan Saril.

"Ya, tadi pagi warga memberi surat ucapan kepada Bapak Kapolres atas telah ditahannya Hemawi," ujarnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama