Bandara Depati Parbo Di Geledah Polres Kerinci

lapangan depati parbo kerinci
KABARKITO - KERINCI – Tim Pidana Khusus Polres Kerinci yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Agus Saleh, menggeledah kantor Bandara Depati Parbo, Selasa (5/3).

 Penggeledahan selama empat jam, dimulai dari pukul 11.00 sampai pukul 15.00. Hasilnya, sejumlah dokumen penting berhasil disita petugas dari bandara tersebut.

 Informasi yang didapat Tribun, penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan lanjutan box culvert, dan dinding penahanan tanah bandara depati parbo, anggaran 2010. Dengan kontrak sebesar Rp 880 juta.

 AKP Agus Saleh, dikonfirmasi mengiyakan penggeledahan tersebut. Diakuinya, penggeledahan dilakukan atas perintah Kapolres Kerinci.

 "Saya yang memimpin penggelahan tersebut, yang didampingi lima orang tim pidsus. Sejumlah dokumen penting terkait pembangunan box culvert dan dinding penahanan tanah bandara berhasil kami sita," ujarnya.

 Kepala Bandara Depati Parbo, Rasman, juga membenarkan adanya penggeledahan itu. "Kita warga negara yang taat hukum, kalau memang ada surat perintah penggeledahan, ya kita persilakan saja," katanya.

 Hanya saja, ia berharap berkas yang sudah disita disimpan dengan baik. Karena itu merupakan dokumen negara yang masih diperlukan. "Besok saya akan menghadap kapolres, dan membuat surat resmi agar berkas tersebut diamankan," ujarnya.

 Rabu (30/1) lalu, seluruh panitia lelang juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Direktur LSM Geger selaku pelapor, juga sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
 
 Penyidik polres menemukan adanya unsur dugaan melawan hukum dan menyebabkan kerugian negara, atas pelaksanaan pembangunan lanjutan box culvert di Bandara Depati Parbo, Kecamatan Sitinjau Laut.
 
 Proyek menggunakan dana Rp 880 juta itu, pekerjaan yang dilaksanakan diduga terdapat unsur melawan hukum, dan merugikan keuangan negara.
 
 "Dari hasil penyelidikan yang telah digelar selama ini, terindikasi kerugian negara atas pekerjaan tersebut senilai Rp 52 juta. Angka tersebut bisa lebih, jika nanti kita lakukan koordinasi dengan BPKP Provinsi Jambi," kata KBO Reskrim, IPDA Fachrur Rozi, belum lama ini.

 Dugaan penyimpangan pada proyek ini, bermula pada tahap pelelangan dan penunjukan konsultan yang tidak jelas. Selain itu, juga ada tindakan pemalsuan dokumen oleh rekanan.

 Direktur LSM Geger, Zoni Irawan, menjelaskan, ia melaporkan kasus itu lantaran dari investigasi pihaknya diduga kuat telah terjadi penyimpangan yang merugikan negara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama