Uang Rp 1,2 M Dibagi Rata

uang dibagi dprd
KABARKITO - KERINCI DIDUGA sebanyak 28 anggota DPRD Kerinci periode 2008, menerima uang dari fee proyek yang totalnya mencapai Rp 1,2 miliar.
Setelah memuluskan pembahasan oleh anggota DPRD hingga disahkan sejumlah proyek di Lingkup Pemkab Kerinci tahun APBD-P 2008 lalu, ketika masa Bupati Kerinci H Fauzi Siin, Pemkab Kerinci memberikan imbalan uang sesuai dengan persentase dari dana keseluruhan proyek fisik yaitu 2 persen dengan jumlah Rp 1,8 miliar. Uang tersebut dibagikan kepada 28 anggota DPRD Kerinci tahun 2008 lalu.
Hal tersebut terungkap, berdasarkan laporan dari seorang anggota DPRD Kerinci, Adi Muklis, yang saat ini juga menjadi terpidana kasus Bansos tahun 2008, dengan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar.
"Ya, laporannya sudah saya sampaikan sejak Juli 2012 lalu ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Yang kita laporkan adalah sebagai besar anggota DPRD Kerinci periode 2008, jumlahnya sekitar 28 orang dari 35 anggota dewan saat itu," ujarnya, dikonfirmasi Tribun, Rabu (27/2).
Saat dirinya diperiksa soal kasus Bansos, data ini sudah dia beberkan. Dan baru sekarang, setelah ada kajari baru, baru kasus ini benar- benar ditanggapi. Dia mengatakan, fee proyek tersebut diterima dari bendahara pengeluaran Pemda Kerinci, yang saat itu dijabat oleh Zulfikar. "Saya tidak tahu untuk apa fee proyek tersebut, karena tidak ikut pembahasan," katanya.
Adi mengaku, baru mengetahui adanya fee proyek saat dipanggil ke BK dan diminta untuk mengambil fee proyek kepada Zulfikar. "Saya sempat bertanya, fee proyek tersebut masuk anggaran atau tidak? Teman-teman mengatakan tidak masuk anggaran, fee proyek tersebut dari kontraktor," jelasnya.
Diapun sempat menolak untuk mengambil uang tersebut pada Zulfikar karena tidak masuk dalam anggaran, namun karena adanya desakan dari anggota DPRD Kerinci lainnya, Adi Muklis akhirnya menyanggupinya. "Kata teman-teman di DPRD, jumlahnya Rp 1,8 miliar. Namun yang saya terima dari Zulfikar hanya Rp 1,2 miliar," katanya.
Setelah menyanggupi permintaan anggota DPRD lainnya, untuk mengambil uang fee proyek dari Zulfikar, Adi Muklis pun akhirnya menerima uang tersebut, yakni pada Desember 2008 sebesar Rp 600 juta, dan pada Januari sebesar Rp 600 juta.
"Uang yang saya terima pada Desember bukan Rp 650 juta seperti apa yang disampaikan Zulfikar, namun hanya Rp 600 juta saja. Demikian juga penerimaan uang pada bulan Januari, yang hanya Rp 600 juta saja," imbuhnya.
"Saat Zulfikar menyerahkan uang kepada saya, saya juga bertanya ini uang apa, dan Zulfikar juga menjawab ini uang fee proyek. Saya tanya mengapa jumlahnya kurang dari Rp 1,8 miliar? Zulfikar menjawab masih banyak SKPD yang belum menyetorkan uang tersebut," katanya.
Anggota DPRD Kerinci dari Fraksi PAN tersebut juga mengaku, setiap menerima uang dari Zulfikar, uang tersebut langsung dibagikan kepada semua anggota DPRD. "Uangnya kita bagi rata. Ada yang jemput ke rumah, ada yang ambil di kantor, dan ada juga yang meminta agar uangnya diantarkan," tambahnya.
Bahkan, Adi mengaku memiliki semua alat bukti dari kasus tersebut, termasuk tandaterima secara kolektif, yang ditandatangani oleh anggota Dewan yang menerima uang tersebut.
Alat buktinya lengkap, nanti semuanya akan saya beberkan," sebutnya. Untuk mempertanyakan sisa dana fee proyek tersebut, Adi Muklis mengaku terus menghubungi Zulfikar, baik melalui telepon maupun datang langsung ke kantornya.
Namur upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena handphone Zulfikar tidak lagi aktif, dan juga tidak ada di kantor. Karena tidak mau dicurigai oleh anggota dewan lainnya, saya pun menyampaikan secara terbuka dan menyerahkan tugas tersebut kepada anggota dewan lainnya. Setelah itu, sejumlah anggota dewan termasuk saya sendiri menemui Sekda, yang saat itu dijabat oleh Ma'ruf Kari," tambahnya lagi.
Karena Sekda saat itu baru pelaksana tugas, dia tidak mengetahui secara jelas persoalan fee proyek tersebut, dan akan mempertanyakan langsung pada bagian keuangan.
Setelah itu datang lagi tim yang kedua untuk menemui Sekda, Namun saya tidak ikut sehingga tidak tahu apa hasilnya. Saat Murasman dilantik menjadi bupati, kami tidak berani lagi mempertanyakan fee proyek tersebut," pungkasnya.
Saat akan dikonfirmasi mengenai kasus ini, Zulfikar sulit sekali dicari. Belum diketahui dimana keberadaan Zulfikar saat ini

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama