KABAR KITO - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
and Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyebutkan, usulan formasi yang
dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tidak hanya untuk PNS
baru. Tetapi juga untuk PNS aktif yang akan naik pangkat.
Usulan formasi kepada BKN itu dibuka hingga akhir bulan ini. Kepala
Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Imanuddin di Jakarta kemarin
menuturkan, pembukaan usulan formasi PNS tahun anggaran 2013 itu adalah
kegiatan rutin. "Jadi isinya bukan semata-mata untuk mengusulkan PNS
baru," katanya.
Imanuddin mengatakan, dalam usulan formasi ini ada banyak sekali
laporan. Diantara yang paling besar adalah usulan kenaikan pangkat.
"Sebab pada Maret dan Oktober itu adalah bulan banyak PNS yang naik
pangkat. Seperti saya ini Maret depan naik pangkat," kata dia.
Menurut Imanuddin, usulan formasi PNS ini adalah amat dari Peraturan
Pemerintah Nomor 97 tahun 2000. Dalam PP yang diteken almarhum
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu disebutkan jika formasi satuan
organisasi disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan
pegawai. Analisis kebutuhan pegawai itu disusun diantaranya berdasarkan
jenis pekerjaan, sifat pekerjaan, dan analisis beban kerja.
Imanuddin menegaskan selain berisi rencana PNS yang naik pangkat,
memang dalam usulan ini ada perhitungan kebutuhan PNS baru. "Nah,
perhitungan kebutuhan pegawai baru inilah yang nanti menjadi dasar
penetapan kuota PNS baru untuk masing-masing instansi," tandasnya.
Dia mengatakan jika terlalu dini membicarakan rekrutmen PNS baru
tahun anggaran 2013. Imanuddin mengatakan, rekrutmen PNS tahun ini harus
dibahas lebih rinci. Khususnya soal kuota yang akan diisis pegawai
baru. "Sebab nanti selain ada PNS baru dari pelamar umum, juga ada dari
pengangkatan honorer kategori II," katanya.
Posting Komentar