Jika Pecah Perang di Korea, 36 Ribu TKI Harus Dievakuasi

KABARKITO, Konflik antara Korea Utara dan Korea Selatan di semenajung Korea akan berdampak serius bagi lebih dari 36 ribu
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea Selatan.
"TKI kita terkonsetrasi di 3 distrik, Seoul, Busan dan Angsan yang jaraknya hanya 60 kilometer dari perbatasan Korea Utara. Jadi kalau pecah perang maka akan sangat repot betul," kata Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat di Kampus Terpadu Univeritas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat, 5 April 2013.
Berkaitan dengan hal ini, BNP2TKI akan membentuk Satgas Internal untuk segera berkomunikasi dengan Kemenlu dan KBRI yang ada di Korea Selatan untuk memastikan mekanisme penyelamatan TKI di Korea.
"Data jumlah TKI dan bekerja di perusahaan apa dan di daerah mana sudah ada. Data ini akan kita koordinasikan
dengan Kemenlu dan KBRI. Bila eskalasi meningkat dapat
diprioritaskan wilayah mana yang akan dievakuasi," katanya.
Menurut Jumhur, jumlah TKI di Korea Selatan berada di peringkat dua setelah tenaga kerja asal Vietnam. Sebab penempatannya merupakan program kerja kedua negara. Mereka pada umumnya bekerja pada sektor manufaktur dan industri, pertanian dan perikanan, konstruksi, dan jasa.
Pada 2012, sebanyak 10.500 TKI dikirim ke Korea Selatan untuk sektor industri manufaktur dan perikanan. Kebanyakan dari mereka yang dikirim ke Korea Selatan merupakan tenaga kerja dengan gaji yang cukup tinggi. Berkisaran antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulannya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama