KPU KERINCI TOLAK KEPUTUSAN KPU PUSAT ; DAPIL 3

KABAR KITO, KERINCI - Semenjak dilkeluarkan keputusan KPU Pusat Nomor : 97/KPTS/KPU/THAUN 2013 tanggal 20 Maret 2013 yang merevisi tentang Dapil 3 pada keputusan KPU sebelumnya dengan No ; 153/kpts/KPU/TAHUN 2013 tanggal 9 Maret 2013 . Sekarang Air Hangat barat sudah kembali ke Dapil 3 (sesuai dengan Keputusan Revisi KPU).

Dari keterangan salah satu Caleg yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa "KPUD Kerinci tidak mengakui revisi Dapil yang baru dikeluarkan, KPUD Kerinci masih beracuan pada keputusan pertama KPU Pusat".

Dengan Rancunya keputusan yang digunakan seperti akan membingungkan caleg dan masyarakat yang berasal dari Dapil 3 Kerinci. Dari pantauan Jambi Times KPUD Kerinci berdalih keputusan tersebut belum di tanda-tangan oleh pejabat berwenang di KPU Pusat, maka mereka berkesimpulan untuk menunda penggunaan keputusan revisi KPU tersebut.

Keputusan Revisi dapat di Download disini atau 97/kpts/KPU/TAHUN 2013
Keputusan Pertama KPU klik disini atau 153/kpts/KPU/THAUN 2013

sumber : Cikop.blogspot.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama