Nama HBA Tercantum Ganda di DP4

KABARKITO, JAMBI ‑ Daftar Pemilih Kota Jambi yang berada di Database KPU Kota Jambi, terdata banyak pemilih ganda. Bukan cuma masyarakat biasa, ada pula nama pejabat yang terdaftar dua kali. Bahkan di antara nama-nama yang memiliki daftar pemilih ganda, ada nama anggota DPRD Kota Jambi. Penelurusan Tribun Jambi Senin, (4/1) pukul 11.05 siang terlihat nama‑nama pejabat penting terdata dengan satu nama dan tempat tanggal lahir yang sama serta dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat yang berbeda. Diduga nama yang tercantum secara ganda ini memiliki KTP lebih dari satu. Ketika Tribun mencoba untuk mengonfirmasi pada pemilik KTP tersebut, Fuad Safari (lihat tabel) mengatakan di antara KTP yang dia miliki adalah KTP lama. Dia mengaku KTP tersebut sudah dicabut. Fuad Safari yang juga berprofesi sebagai anggota Legislatif DPRD Kota Jambi ini mengaku, kini KTP yang digunakannya hanya satu. "Itu adalah KTP lama sebelum saya menikah dan akhirnya pindah. Tapi KTP yang satunya itu sudah saya cabut," ujarnya pada Tribun, Senin (4/1). Selain nama Fuad Safari, nama Gubernur Jambi Hasan Basri Agus juga tercantum ganda. Nama HBA tercantum dua kali dengan alamat yang berbeda, namun tanggal lahirnya sama. Dalam data, alamat rumah HBA tercantum di dua alamat yakni Jalan A. Chatib No 20, Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanaipura, kodepos: 36124 dan satunya lagi di Jalan Sultan Thaha No 01, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, 36141. "Kami tidak tahu persis menegenai masalah itu, tanya saja dengan KPU," kata ajudan HBA Ridwan ketika Tribun berupaya menghubungi HBA melalui ponsel. Menurut Ridwan, mungkin dua alamat yang tertera adalah alamat rumah lama dan rumah baru HBA.



Sumber : TRIBUNJAMBI.COM,

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama