Dalam pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan Lisalma, Murasman diminta untuk tidak menginterpensi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah kabupaten Kerinci. Serta tidak memberikan ancaman terhadap PNS.
"Para pejabat diminta untuk tidak mengintruksikan bawahannya. Tidak melaksanakan mutasi pejabat menjelang pemilihan kepala daerah kabupaten Kerinci," ujar Lisalma. (infojambi.com/FEO)
Posting Komentar