Kantor Bupati Kerinci Hilir Berlokasi di Pulau Sangkar

KERINCI- Seluas 143 hektar lahan untuk kantor Bupati Kerinci Hilir telah disiapkan Pemda Kerinci, bersamaan dengan wacana pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi dua yaitu Kab. Kerinci dan Kab. Kerinci Hilir.
Syafaruddin (Camat Bukit Kerman) mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tanah untuk Kantor Kabupaten Kerinci Hilir seluas 143 ha. Menurutnya 100 ha adalah tanah adat pemberian masyarakat dan 43 ha tanah peternakan milik Pemkab Kerinci.

Diungkapkannya, lokasi tanah tersebut berada di Desa Pondok, Desa Baru Pulau Sangkar, Desa Lama Pulau Sangkar dan Desa Seberang Merangin.

Untuk penyerahan tanah pihaknya akan menyelesaikan dengan kaum adat. Pihaknya berencana mengundang tokoh Kerinci Hilir dan masyarakat untuk melakukan sosialisasi terkait penyerahan tanah adat ke Pemkab Kerinci. “Tanah adat akan diserahkan ke Pemkab,” ujarnya.
Sementara itu, Liberty Ketua DPRD Kabupaten Kerinci mengaku sangat setuju tentang pemekaran Kabupaten Kerinci. Hal ini kata Liberty untuk meningkatkan birokrasi.
“Dengan adanya perkantoran Bupati di Bukit Tengah tentu pelayanan jauh dari masyarakat Kerinci Hilir. Pemekaran Kerinci Hilir menjadi solusinya,” ucapnya.

Video Debat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama