Kasus Minyak Mentah di AMP Milik Pemkab

KABAR KITO - KERINCI- Kasus minyak mentah tanpa izin di Aspal Mixing Plan (AMP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kerinci) di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci terus didalami penyidik Polres Kerinci. Saat ini penyidik sedang menunggu hasil uji labolatorium terhadap penggunaan minyak mentah tanpa izin niaga tersebut.
    Sebelumnya penyidik Polres Kerinci sudah meminta keterangan dari saksi ahli dari BPH-Migas Jakarta. Setelah keluar hasil laboratorium, maka penyidik akan langsung menetapkan tersangka.
     Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Agus Saleh, mengatakan saat ini pihaknya terus mendalami kasus minyak mentah tanpa izin di AMP Ujung Ladang. Dia mengaku ihak penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
    “Kasusnya terus didalami. Penyidik sudah memintai keterangan saksi ahli dari BPH-Migas Jakarta. Selain itu sampel minyak mentahnya juga sudah diserahkan kepada pihak BPH-Migas,” ujarnya.
     Dikatakannya, sampel minyak mentah dikirim ke BPH-Migas untuk diuji laboratorium, untuk memastikan jenis dan kadar minyaknya, serta untuk memastikan apakah itu minyak mentah atau bukan. Dia mengaku dalam waktu dekat hasil uji laboratoriumnya akan keluar dan dikirim ke Polres Kerinci.
     “Setelah hasil uji laboratorium keluar, baru kita lanjut pada tahap selanjutnya, yaitu menetapkan tersangka,” terangnya.
     Mengenai pemeriksaan saksi, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi, yaitu sopir dan kernet tangki, penjaga AMP, Kadis PU Kerinci Untung Yasril, serta Edmon, putra Bupati Kerinci yang disebut sebagai pemesan minyak mentah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama