Musrenbangcam di Warnai Walk Out 20 Kades Depati

Kerinci
Ilustrasi
KERINCI – Sebanyak 20 Kepala Desa di Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, sepakat untuk tidak ikut rapat evaluasi musrenbangcam 2012, yang digelar di kantor Camat Depati Tujuh, Rabu (20/2).

Meski sudah hadir dan menandatangani absen, mereka keluar karena kecewa hasil musrenbang terdahulu hanya sebagai formalitas saja. Pasalnya, tidak satupun hasil musrenbang 2012 lalu bersama kades, masuk prioritas pembangunan Kabupaten Kerinci.

Kekecewaan kades tersebut, ditambah lagi dengan tidak ada satupun anggota DPRD dari wilayah mereka yang hadir. Sehingga, musrenbangcam dipimpin tim dari Bappeda Kerinci, yang diwakili Jum Azimin dan dihadiri Camat Depati VII Edi, dibubarkan.

"Kami merasa sangat kecewa, ketidakhadiran anggota DPRD pada acara musrenbangcam. Ini menunjukan mereka bukan wakil kami, tapi wakilnya orang Semurup," kata Hidayat Alamsyah, Kepala Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati VII.

Ia amat kecewa setelah mengetahui pembangunan jalan lingkungan Desa Sekungkung, dan jembatan beton Desa Koto Lanang menuju Kecamatan Hamparan Rawang tidak diakomodir pemkab.

Padahal, katanya, kedua proyek itu sangat besar manfaatnya, dan ditunggu-tunggu masyarakat setempat. Selain itu, katanya, Depati Tujuh tidak mendapatkan jatah pembangunan. Sebab, pembangunan hanya berada di Kecamatan Air Hangat, dan Air Hangat Barat.

"Untuk apa ada musrenbangcam, kalau skala prioritas yang sudah direncanakan tidak diakomodir. Makanya kami pilih walk uut saat pelaksanaan musrenbangcam digelar," ujarnya.

Ketua DPRD Kerinci, H Liberty, mengatakan, tidak hadirnya anggota DPRD Kerinci dari dapil III karena anggota dewan dari dapil itu tidak mengetahuinya. Soalnya mereka tidak menerima undangan.

Menurutnya, persoalan undangan tidak hanya di musrenbang saja. Undangan dari pemkab untuk DPRD Kerinci juga banyak tidak sampai ke tangan anggota dewan.

Dengan Pemda sendiri juga sering terjadi undangan tidak sampai ke tangan anggota. Saya sendiri sering mengalaminya, saat acara itulah saya menerimanya. Seharusnya kalau ada agenda rapat, dua hari atau tiga hari sebelumnya undangan harus disampaikan dan diberikan langsung kepada anggota dewan," ujarnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama