Pemkab Kerinci ajukan perda penyakit masyarakat

kincay
Kabar Kito - Jambi (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jambi, mengungkapkan, guna mengantisipasi berkembangnya permasalahan sosial atau penyakit masyarakat, pihaknya sudah mengajukan Ranperda ke legislatif untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.

"Pemkab dalam hal ini Bupati H Murasman pada akhir Juni lalu sudah mengajukan rancangan Perda Pekat ke DPRD kabupaten Kerinci bersama lima rancanga Perda lainnya untuk di bahas dan ditetapkan jadi Perda," kata Kabag Humas Pemkab Kerinci, Azmal Pahdi, di Jambi, Rabu.

Dikatakan Azmal, sebelumnya dalam setiap kesempatan dan kegiatan bupati H Murasman selalu menyebutkan perlunya ada Perda tentang Pekat ini guna jadi payung hukum oleh aparat pemerintah dalam menyikapi setiap bentuk aktivitas Pekat yang berkembang di tengah masyarakat saat ini.

"Bupati menilai sebagian masyrakat kabupaten Kerinci telah terindikasi mengalami krisis moral seiring dengan makin maraknya aktivitas Pekat yang dilakoni masyarakat terutama kalangan remaja sehingga diperlukan campur tangan pemda selain peran serta dan semua elemen masyarakat, terutama tokoh adat dan tokoh masyarakat, karena itulah dinilai perlunya diajukan Perda khusus mengatasi masalah tersebut," ungkap Azmal.

Selain itu, tambah dia, bupati bahkan pada berbagai kegiatan terus mengingatkan masyarakat Kerinci untuk tetap mengawasi kegiatan-kegiatan yang bisa menjerumuskan kalangan remaja ke arah yang kurang baik, bertentangan dengan hukum negara dan hukum agama serta adat istiadat masyarakat Kerinci yang luhu.

"Peredaran tuak dan miras lainnya yang makin marak di Kerinci, sudah masuk kepelosok-pelosok desa terpencil, sehingga kebiasaan negatif tersebut berimbas pada kerusakan moral, mental dan etos kerja masyarakat," ujar dia.

Lebih jauh disampaikannya, selain rancangan Perda Pekat tersebut, pada kesempatan yang sama pemkab Kerinci juga mengajukan pembahasan rancangan Perda lainnya, di antaranya peraturan berkaitan dengan peraturan yang mengarah kepada peningkatan perekonomian dan stabilitas masyarakat Kerinci.

"Semua rancangan yang diajukan pemkab tersebut merupakan rancangan aturan untuk peningkatan perekonomian masyarakat Kerinci sebagaimana dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kerinci, meningkatkan perekonomian masyarakata berbasis ekonomi kerakyatan dan agamis,"` ujar Azmal.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama