Tak Kerja, Konsultan Tetap Terima Uang

spn
kabar-kerinci SUNGAIPENUH - Sumber daya manusia (SDM) dan mutu kinerja konsultan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sungai Penuh dipertanyakan. Pasalnya, meski pemkot mulai melaksanakan pekerjaan fisik, guna mengejar ketertinggalan dengan daerah lain, malah konsultan pengawas tidak berada di lapangan.
“Coba bayangkan, mulai dari pematokan hingga mengerjakan galian jembatan di Rawang, konsultan tidak ada. Kita hubungi konsultan, malah mereka cuek saja. Sampai sekarang mereka tidak pernah turun ke lapangan,” ujar sumber kepada Jambi Independent, kemarin (28/6).
Sejumlah kontraktor bidang cipta karya juga mengaku sampai kini, konsultan tidak pernah berada di lapangan. Menurut mereka, yang sering ke lapangan dari pagi hingga sore hanya pengawas saja. “Tidak pernah konsultan datang ke lokasi ini. Siapa konsultan sendiri kami tidak tahu,” ujar Beni, salah seorang kontraktor.
Menurut dia, meski konsultan tidak pernah ke lokasi, pihaknya terus melakukan pekerjaan. Namun, kata dia, ada beberapa pekerjaan tidak bisa dilakukan dan harus melalui persetujuan konsultan. “Seperti pekerjaan pengerukan anggarannya tidak ada. Tentu harus di-CCO lebih dahulu, untuk CCO itu tentu melalui persetujuah konsultan. Sedangkan konsultan tidak berada di lokasi,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Ade Utama, dikonfirmasikan, membenarkan bahwa saat tinjauan Komisi III ke lapangan tidak ditemukan konsultan. “Saya melihat alasan konsultan tidak turun ke lapangan karena mereka belum menerima ganning. Di satu sisi, pekerjaan sudah mulai dilakukan. Seharusnya, PU mengeluarkan ganning konsultan terlebih dahulu sehingga mereka bisa bekerja,” terangnya.
Menurut dia, dalam rangka melakukan pengawasan, sehingga mutu pekerjaan yang dihasilkan bagus, pihaknya berencana melakukan hearing dengan PU dan konsultan. “Kita akan melakukan hearing dengan konsultan Senin depan. Rencananya, Jumat ini karena ketua komisi belum bisa memahami, maka kita desak supaya dilakukan Senin depan ini,” tegasnya.
Selain itu, dia juga memberikan peringatan keras Dinas PU untuk benar-benar melakukan pengawasan kinerja konsultan. Pasalnya, dewan melihat, inspektur dari konsultan itu sendiri seharusnya bekerja sesuai dengan jam kerja dan sepanjang pekerjaan terus dilaksanakan.
“PU diminta tegas. Kalau konsultan tidak datang, jangan ditanda-tangani absennya. Konsultan itu dibayar pakai uang negara. Kita tidak mau dengar lagi, konsultan jarang ke lapangan dan hanya bisa membuat laporan saja. Demikian juga dengan kontraktor, tegur konsultan yang tidak pernah kelapangan itu. Kapan perlu, teguran kepada konsultan ditembuskan ke DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh Jambi Independent, tak sedikit uang negara yang dikucurkan untuk membiayai konsultan. Nilainya mencapai miliaran rupiah. Bahkan, berdasarkan pantauan, guna mengurangi pengeluaran biaya upah tenaga ahli. Pemilih perusahaan konsultan, hanya mempekerjakan beberapa orang tenaga kerja saja. Bahkan, satu orang inspektur konsultan mengawasi sampai 10 paket proyek yang seharusnya diawasi oleh 10 orang tenaga ahli.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama