KABAR KITO - Jambi (ANTARA News) - Kabupaten Kerinci, Jambi, memekarkan sebanyak 41 desa pada 2012 sehingga kini kabupaten ini memiliki 284 desa dari sebelumnya hanya 243 desa.

"Pemekaran yang dilaksanakan bakal berdampak kepada percepatan pelayanan kepada masyarakat Kerinci," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Pemerintahan Desa, dan Keluarga Berencana (BPMPPPP-KB) Kerinci Aliminuddin ketika dihubungi dari Jambi, Jumat.

Menurut dia, pada 2012 ada 41 desa yang dimekarkan. Ke-41 desa tersebut menyebar di semua kecamatan dalam Kabupaten Kerinci. Secara otomatis jumlah desa yang ada dalam kabupaten Kerinci menjadi 284 desa.

Menurut dia, program ini telah lama direncanakan dan dilaksanakan. Bahkan telah mendapat persetujuan Bupati Kerinci H Murasman. Pengesahan desa baru pemekaran ditandai dengan penyerahan nomor kode desa yang dilakukan oleh Bupati Kerinci.

"Desa pemekaran telah menjadi kebijakan, ke-41 desa tersebut akan disahkan langsung oleh Bupati Kerinci," kata Aliminuddin.

Bupati Kerinci H Murasman di tempat berbeda membenarkan ada 41 desa baru yang akan dimekarkan pada 2012. Delapan di antaranya dalam wilayah Kecamatan Siulak.

"Tahun ini ada 41 desa yang kami mekarkan. Delapan di antaranya berada dalam wilayah Kecamatan Ssiulak, selebihnya berada pada 11 kecamatan lainnya," jelasnya.

Dia menjelaskan, meski terbilang baru akan disahkan namun dia minta persiapan dalam pelaksanaan dan pengembangan desa baru tersebut segera dilaksanakan oleh pihak kecamatan. Hal tersebut bertujuan agar Pemerintahan Desa yang baru tersebut bisa berjalan mengikuti arus Pemkab Kerinci dan Pemdes lainnya yang ada dalam Kabupaten Kerinci.

"Camat dalam wilayahnya terjadi pemekaran bisa langsung menunjuk Pjs Kadesnya yang berasal dari pemerintahan kecamatannya sendiri, agar nanti desa baru itu bisa berjalan bersamaan dengan desa lainnya," ujarnya.