Eksekusi Syamsu Arifin Ditunda

Kabar Kito, KERINCI-Eksekusi terhadap mantan wakil ketua DPRD Kerinci periode 1999-2004, Syamsu Arifin yang direncanakan pada Senin (17/09) kemarin, pukul 19.00 Wib, ditunda hingga Selasa (18/9) siang hari ini. Ini dibenarkan oleh Kasat Pengamanan Rutan Sungaipenuh, Mat Burki SE, saat dikonfirmasi di Rutan Sungaipenuh kemarin malam.
Menurutnya, sesuai dengan pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, bahwa eksekusi akan dilakukan pada Senin malam, sekira pukul 19.00 Wib. Namun hingga waktu yang dimadsud yang bersangkutan belum kunjung datang."Pemberitahuan awal malam ini setelah magrib, namun tidak kunjung datang," ujar Burki.
Bukri mengatakan, dirinya juga sudah melakukan komunikasi dengan terpidana, dan terpidana sudah siap menyerahkan diri, namun pada Selasa (18/09) siang.
"Tadi yang bersangkutan sudah saya hubungi, informasi dari yang bersangkutan (Syamsu Arifin, red) mengaku sudah di Kerinci, dan dalam waktu dekat akan menyerahkan diri ke rutan,” ujarnya.Setelah lama menunggu hingga pukul 20.30 Wib, Syamsu Arifin juga tak kunjung datang. Informasi yang berhasil didapat dari petugas rutan, eksekusi akan dilangisungkan Selasa (18/9) hari ini sekitar pukul 13.00 Wib.
Ditanya jika Syamsu Arifin berada dirutan, akan ditempatkan disel mana ? Burki mengatakan yang terpidana direncanakan akan ditempatkan dikamar nomor 7. Dikamar tersebut, Syamsu Arifin akan bersama dengan mantan Bupati Kerinci Fauzi Siin yang saat ini sedang menjalani masa hukuman.
“Selain pak Fauzi, didalam juga ada Ir Hasani yang baru masuk pekan lalu. Jika Syamsu Arifin masuk, total yang menghuni kamar tersebut sebanyak 7 orang,” terangnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama