Anak Mantan Ketua DPRD Kerinci Dipenjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Kabar Kito - SUNGAIPENUH- Fuad Arifin putra kandung Z Arifin Adnan mantan Ketua DPRD Kerinci  menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Ruri, yang tak lain adalah adik iparnya sendiri. Saat ini Fuad yang juga anak anggota DPRD Kota Sungaipenuh Saadah Ramli mendekam di tahanan Polsek Sungaipenuh.
Informasi yang diperoleh Koran ini, peristiwa in berawal dari pertengkaran Farida dengan adik kandungnya bernama dr Nia di RSU May Jend HA Thalib tiga pekan lalu.
 Saat terjadi pertengkaran itu, Nia dan suaminya, Ruri yang merupakan anak Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Liberty mengeroyok Farida. Karena tidak senang kakaknya dikeroyok, Puad langsung bertindak, dan menendang Ruri dibagian kaki.
 Setelah itu,  Ruri meminta visum, namun anehnya hasil visum menunjukkan bahwa ada memar dikening Ruri dan Ruri langsung melaporkan ke Polsekta Sungaipenuh.
 Kapolsek Sungai Penuh, AKP Sutriono dikonfirmasikan membenarkan, anak kandung mantan Ketua DPRD Kerinci Z Arifin Adnan, bernama Puad Arifin ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.
 “Puad sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan, dan sekarang menjadi tahanan Polsek Sungaipenuh,” terangnya.
 Menurutnya, Puad dilaporkan oleh adik iparnya, Ruri dan orang tua Puad sendiri. Sebelumnya, pihak Polsek telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
 Namun, upaya tersebut belum mencapai kesepakatan, dimana pihak pelapor menginginkan proses ini dijalani secara hukum. “Kita sudah berupaya untuk memediasi, namun pelapor menginginkan supaya proses ini dilanjutkan,” tandasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama