Mahfud MD: Anas atau bukan, kalau korupsi sikat saja!

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, proses hukum yang dialami oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum harus tetap dijalankan. Mahfud mengaku tidak memandang posisi Anas sebagai teman dekat dan juniornya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Saya tegaskan yang urusan hukum Anas itu tetap harus jalan," ujar Mahfud di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2).

Mahfud mengatakan, KPK harus menindak segala kasus korupsi tanpa pandang bulu. "Pokoknya, kalau sudah korupsi jangan diampuni. Siapa pun dia. Apakah Anas atau bukan, kalau korupsi sikat saja," terang dia.

Selanjutnya, Mahfud menjelaskan, pihaknya tidak akan menutupi keberadaan fakta Anas yang telah menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang. Menurut dia, upaya penutupan kasus itu hanya akan membahayakan keberlangsungan negara ke depan.

"Kita ini negara mau ambruk. Jangan kalau teman korupsi kemudian ditutupi. Nggak boleh," terang Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menambahkan, pihaknya juga akan memantau langsung proses peradilan terhadap Anas, tetapi hal itu tidak dijalankan untuk membela korupsi.

"Kami akan memantau. Jadi juga pendampingan hukum bukan mendampingi korupsinya tapi mau meluruskan biar KPK juga tegas. Kalau korupsi sikat aja," tutur Mahfud.

Terkait kunjungannya ke rumah Anas saat ditetapkan sebagai tersangka, Mahfud menjawab, hal itu hanya merupakan perwujudan simpati.

"Anas itu adik saya. Junior saya. Sebab itu saya berempati dan bersimpati," pungkas dia.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama